Mencermati kasus tari Pendet asal Bali yang diklaim sebagai budaya milik Malaysia dalam tayangan iklam kepariwisataannya, aku menganalogikannya sbb :
Seperti hakim yang menentukan mana pihak yg bersalah dlm kasus pencurian barang berharga di sebuah rumah,ia akan bertanya a.l. :
Mengapa barang bisa tercuri ?
* karena rumah tidak dijaga
* kalaupun rumah itu dikunci,maka mungkin jendela tidak dikunci
* kalaupun rumah itu dijaga dan dikunci, maka penjaganya lengah
* kalaupun penjaganya tidak lengah, maka pencurinya yang memang cerdik dan cekatan..hahaha..
Jadi kehebohan dan gembar gembornya pihak Indonesia dalam complain claim sebetulnya membuka 'borok' dan kekurangan bangsa kita sendiri yang :
- tidak benar2 mencintai budaya asli bangsa sendiri. Jika benar cinta,maka mengapa tidak sedari dulu kita yg berusaha melestarikan dan mempopulerkannya dgn menjadikannya sbg icon pariwisata kita di tingkat dunia ?
- kalah cerdik dan menunjukkan bahwa kepariwisataan kita tidak ter-organized secara optimal
- dalam skala kecil,hak paten itu sangat penting,jika kita benar2 MENGHARGAI kepemilikan suatu produk,apalagi produk budaya yg menjadi identitas bangsa. Jadi mengapa tidak sedari dulu kita mengklaim hak patennya ?
** satu point yg kulihat dari manuver2 Malaysia dalam tahun2 belakangan ini yaitu : Ingin menjadi Raksasa Asia Tenggara dengan kecerdikan politik, kecerdikan mana yg sangat perlu untuk menciptakan kondisi sebuah negara yg berkembang selangkah lebih maju. Mengapa ? Karena dlm politik itu selalu ada 3 hal : trik,licik,picik. That's all.. :)
Jadi kupikir daripada heboh demo,contra claim,lebih baik kita urus saja bangsa ini diam2 tapi cerdik.. Karena cinta bangsa tidak cukup hanya ditunjukkan dgn kata2.. !